Zaskia Sungkar Terancam Dijemput Paksa Kejari Kabupaten Bogor

Tindakan jemput paksa akan dilakukan kepada Zaskia Sungkar jika tidak memenuhi panggilan ketiga dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor.

Zaskia Sungkar Terancam Dijemput Paksa Kejari Kabupaten Bogor
Zaskia Sungkar terancam dijemput paksa Kejari Kabupaten Bogor jika tak memenuhi panggilan ketiga. (reza zurifwan)

Dia menjelaskan, untuk tersangka Hafiz Fathur itu pihaknya akan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Tersangka Hafiz Fathur akan disidang absensia, walaupun hingga saat ini kami masih mengejar adik dari artis Irwansyah maupun adik ipar dari Zaskia Sungkar tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan, Kejari Kabupaten Bogor sudah menyita dua unit rumah Kota Tanggerang Selatan dan tanah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai bagian dari tuntutan ganti rugi (TGR).

Baca Juga : Park and Ride Gagal, Plaza dan Pasar Bogor Siap Disulap Jadi Hotel dan Mal

"Kalau sidang absensia yang rugi tersangka Hafiz Fathur karena ia tidak melakukan pembelaan, nanti setelah dinyatakan bersalah maka hartanya akan dilelang untuk menutupi kerugian negara dan setelah ia ditangkap, maka akan menjalani hukuman penjara sesuai vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung," tambah Carlo.*** (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani