Dinkes Jabar Tetapkan Jabar Darurat Medis Ciki Ngebul
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar kian masif mengawasi kasus keracunan akibat ciki ngebul. Kini, statusnya ditingkatkan menjadi darurat medis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar kian masif mengawasi kasus keracunan akibat ciki ngebul. Kini, statusnya ditingkatkan menjadi darurat medis.
Diketahui, sebelumnya ditemukan 28 kelompok usia anak dari dua kabupaten/kota di Jabar dinyatakan keracunan ciki ngebul beberapa waktu lalu. Menyikapi hal itu, kini Dinkes Jabar menetapkan status darurat medis.
"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Dimana menyatakan agar kasus ini merupakan darurat medis," ujar Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar Dewi Ambarwati, Rabu 11 Januari 2023.
Dengan adanya penetapan status darurat medis ini, Dinkes Jabar akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit untuk langsung berkoordinasi dengan Dinkes ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.
"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.
Dia menegaskan, kasus ini bukan masuk dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB). Dewi mengatakan, penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui. Seperti adanya peningkatan kasus baru, dan berpotensi menjadi wabah.
Sedangkan, untuk di Jabar, kasus ada 28 yang terdapat di dua kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Sehingga, penetapan status baru darurat medis.
"Ini masuk dalam darurat medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," katanya
Adapun sebanyak 28 anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul terdapat di dua lokasi kejadian, yaitu berada di Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 15 November 2022 dan Kota Bekasi pada tanggal 21 Desember 2022.
Sebelumnya, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan dari 28 anak yang diduga mengalami keracunan tersebut sebanyak 24 anak berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. Dari angka tersebut, 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.
"Jadi yang 24 itu 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," ujar Ryan.
Adapun 1 anak yang dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan, menurut Ryan, kini sudah dipulangkan karena kondisnya dinyatakan telah sehat. Sedangkan di Kota Bekasi tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi ciki ngebul.
Dari angka tersebut, 1 anak dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya. Dengan demikian, total ada 28 anak yang mengalami keracunan di Jabar usai mengonsumsi ciki ngebul.
"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten/kota," ucap dia.*** (rianto nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani

