27 PPPK di Garut Tak Dapat SK Lantaran Tak Dapat Formasi

Sebanyak 27 PPPK di Garut tak dapat SK pengangkatan. Padahal, mereka dinyatakan lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

27 PPPK di Garut Tak Dapat SK Lantaran Tak Dapat Formasi
Sekda Garut Nurdin Yana mengatakan, sebanyak 27 PPPK di Garut tak dapat SK itu belum mendapatkan SK karena mendapatkan penolakan penempatan kerjanya. Hal itu sebab meskipun mereka lulus tes PPPK namun formasinya dinilai tak sesuai dengan formasi tersedia. (zainulmukhtar)

Nurdin Yana menegaskan, jika sudah ada penetapan penempatan kerja dan diterbitkan nomor induk pegawainya maka SK bagi PPPK itu dapat dikeluarkan.

"Jadi nanti ditetapkan sesuai dengan lokasi mereka. Nah ini karena SK itu berbunyi di lokasi mana dia ada (bekerja)," imbuhnya.*** (zainulmukhtar)

Baca Juga : Wacana DOB Cirebon Timur Terkendala Moratorium

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani