3 Kader Terjerat Dugaan Korupsi, Pukulan Telak bagi 'Partai Restorasi'

Terjaringnya Bupati Mesuji, Khamamik, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan pukulan telak bagi Partai Nasdem. Bayangkan, kurang dari enam bulan, tiga kader p

3 Kader Terjerat Dugaan Korupsi, Pukulan Telak bagi 'Partai Restorasi'
INILAH, Jakarta – Terjaringnya Bupati Mesuji, Khamamik, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan pukulan telak bagi Partai Nasdem. Bayangkan, kurang dari enam bulan, tiga kader potensial partai yang mengusung semangat restorasi ini yang menjabat kepala daerah, berurusan dengan komisi antirasuah.
 
Khamamik merupakan bupati dari Partai Nasdem ketiga yang diamankan KPK. Sebelumnya sudah ada Bupati Malang, Rendra Kresna dan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. Ketiganya diamankan terkait dugaan “penilapan” anggaran pemerintah.
 
Rendra Kresna yang kemudian mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur, dijadikan tersangka oleh penyidik KPK pada pertengahan Oktober 2018. KPK menjeratnya dengan dua sangkaan, suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra, disebut KPK, sebesar Rp7 miliar.
 
Kedua kasus itu adalah dugaan suap sebesar 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dia juga dibidik pasal gratifikasi atas sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang dengan total senilai Rp3,55 miliar.
 
Kemudian pada 12 Desember 2018, KPK juga menetpkan Irvan Rivano Muchtar yang baru saja pindah ke Partai Nasdem, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjut.
 
KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa meminta, menerima, atau memotong pembayaran, atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
 
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga pihak lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan kakak iparnya Tubagus Chepy Sethiady.
 
Kini, muncul pula nama Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik. KPK mengamankan uang sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Khamamik.
 
KPK mengamankan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah itu dari dalam satu kardus air minum. “Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar, tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari.
 
DPD Partai Nasdem Mesuji membenarkan Khamamik adalah kader partai besutan Surya Paloh. Dalam pernyataan tertulisnya, mereka menyebut Khamamik sebagai Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Mesuji. Dia bahkan sempat digadang-gadang sebagai kandidat Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, meski kemudian dia tolak.
 
Seperti Rendra Kresna dan Ivan Rivano Muchtar, kemungkinan besar Khamamik akan segera mengundurkan diri dari partai tersebut. DPD Partai Nasdem Mesuji sendiri menyebutkan kalau Khamamik tidak mundur, ya dimundurkan.
 
Terjeratnya tiga kader dalam posisi sebagai kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi, merupakan pukulan telak bagi Partai Nasdem. Terlebih, partai ini memasang jargon restorasi. Fakta di lapangan, sejumlah kadernya justru terjebak dalam pusaran dugaan korupsi. (*)
 


Editor : inilahkoran