3 Langkah Ideal saat Berbuka Puasa

MANA yang harus didahulukan, mengikuti azan (menjawab azan) ataukah berbuka puasa? Yang jelas, berbuka puasa dengan segera punya keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

3 Langkah Ideal saat Berbuka Puasa
Ilustrasi/Net

MANA yang harus didahulukan, mengikuti azan (menjawab azan) ataukah berbuka puasa? Yang jelas, berbuka puasa dengan segera punya keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Sahl bin Saad radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka." (Muttafaqun alaih)

Sedangkan menjawab panggilan azan dihukumi sunnah (tidak wajib) menurut jumhur atau pendapat mayoritas ulama sebagaimana dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu pada juz ketiga. Dalilnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, "Jika waktu shalat sudah masuk, kumandangkanlah azan dan yang senior di antara kalian pimpinlah shalat."

Baca Juga : Isilah Hati dengan Berdzikir

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam penjelasan beliau pada kitab Zaad Al-Mustaqni (dalam kitab Syarh Al-Mumthi, 2: 75) menyatakan bahwa penting kiranya Nabi shallallahu alaihi wa sallam menerangkan hal-hal yang kaitannya dengan azan karena pembicaraan hadits adalah dalam konteks pengajaran. Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengajarkannya menunjukkan bahwa hal tersebut tidaklah wajib.

Ada riwayat pendukung dari Iman Malik dalam kitabnya Al-Muwatho. Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al-Muwatha (1: 103), dari Ibnu Syihab, dari Tsalabah bin Abi Malik Al-Qarzi, ia mengabarkannya,

Mereka para sahabat di zaman Umar bin Al-Khattab melaksanakan shalat sunnah ketika menghadiri shalat Jumat. Shalat sunnah itu berhenti ketika Umar keluar. Ketika Umar keluar dan duduk di atas mimbar, muazin mengumandangkan azan. Tsalabah berkata, "Ketika itu kami masih duduk-duduk dan ngobrol-ngobrol. Jika muazin selesai azan, Umar berdiri untuk menyampaikan khutbah Jumat, maka kami diam dan tidak ada yang berbicara saat itu."

Baca Juga : Bila Hati Sedang Galau

Perhatikan perkataan Tsalabah di atas, Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitabnya Tamam Al-Minnah menjelaskan bahwa menjawab panggilan azan tidaklah wajib. Karena ketika dikumandangkan azan, para sahabat berbincang-bincang. Umar pun diam (tidak menyuruh untuk menjawab azan). Maka perintah menjawab azan dipalingkan ke makna tidak wajib berdasarkan hadits riwayat Muwatha di atas.

Halaman :


Editor : Bsafaat