Adriawan Jelaskan Perihal Tuntutan Gempar

Bogor-Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor Adriawan menjelaskan bahwa temuan atau catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Tahun 2022 lalu merupakan hasil audit Anggaran Prndapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Adriawan Jelaskan Perihal Tuntutan Gempar

..

"Kalau yang didemo itu kan pejabat sebelumnya, baik Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor dan Ketua Pokja Khusus itu sudah dirotasi ke bagian atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain," tuturnya.

Sebelumnya, Kamis siang. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) mendesak Plt Bupati Bogor iwan Setiawan mencopot Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pokja yang bermasalah.

Hal itu berdasarkan temuan atau catatan lLHP BPK-RI di Tahun 2022 lalu.


Editor : Ahmad Sayuti