Ajakan Nikah Ditolak, HS Tega Membunuh Kekasihnya di Sebuah Bukit di Cicalengka

Gelap mata karena ajakan nikah ditolak kekasihnya, HS (32) tega menghabisi nyawa kekasihnya AYK (47) di sebuah bukit di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Tragisnya, korban dibunuh usai berhubungan badan dengan pelaku.

Ajakan Nikah Ditolak, HS Tega Membunuh Kekasihnya di Sebuah Bukit di Cicalengka
HS (32) tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya AYK (47) ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung.

"Ternyata tersangka ini merupakan kekasih dari korban, yang mana tersangka usia 32 tahun, sedangkan korban usia 47 tahun ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan," katanya.

Motifnya sendiri, Kusworo mengatakan, tersangka kesal kepada korban karena menolak ajakan untuk menikah. Korban menolak tersangka karena anaknya belum bisa menerima ayah baru.

"Tersangka mengajak nikah si korban, korban tidak mau, dikarenakan alasan anak korban masih belum bisa menerima ayah baru," ujarnya.

Setelah ditolak nikah, tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban dan melakukan persiapan dua hari sebelum mengeksekusi. Korban dibawa ke tengah hutan untuk diajak bersetubuh dan akhirnya dihilangkan nyawanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Termasuk pasal pencurian dengan kekerasan karena tersangka mengambil handphone dan uang korban setelah membunuh.

Pelaku AYK mengakui perbuatannya, ia sengaja janjian dengan mengajak korban ke sebuah bukit. Lalu keduanya melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka. Usai melepaskan hajatnya, pelaku kembali mengutarakan niatnya ingin menikahi korban. Karena kembali ditolak, pelaku marah dan mencekik serta memukuli wajah korban.

"Saya cekik lehernya dan dipukul rahangnya dua kali," katanya.***(Rd Dani R Nugraha).


Editor : Ghiok Riswoto