Akademiisi: Penyelesaian Karhutla Butuh Komitmen Semua Pihak
Untuk menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibutuhkan komitmen yang kuat, baik dari pemerintah maupun perusahaan.
"Saya sepakat seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur Kalbar, jadi kalau memang itu sudah menjadi tugasnya eksekusi saja," kata Bambang Hero Saharjo.
Dalam kesempatan sama, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan pada tahun 2019 pihaknya memberikan sanksi kepada 109 perusahaan perkebunan dan 48 perusahaan kehutanan.
Lalu, pihaknya juga melakukan penyegelan terhadap 67 perusahaan, yakni 47 perusahaan perkebunan dan 20 perusahaan kehutanan. Kemudian, memberikan sanksi administrasi 20 perusahaan, yakni 14 perusahaan perkebunan dan enam perusahaan kehutanan.
Baca Juga : Gubernur Sumut: Tidak Boleh Ada Kerumunan di KLB Partai Demokrat
"Kita harus tegakkan aturan, kalau tanpa aturan sulit menangani kebakaran hutan dan lahan," demikian Sutarmidji. (antara)
Halaman :