Anggaran Sekolah Ibu Dipangkas Rp6 miliar

DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2019,

Anggaran Sekolah Ibu Dipangkas Rp6 miliar

INILAH, Bogor  – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2019, Jumat (9/11/2018) hingga Sabtu (10/11) dini hari.

 

Hasilnya, tiga anggaran program prioritas yang dipangkas, dimasukan dalam pos anggaran tak terduga, serta ddicoret. Anggaran Sekolah Ibu lolos dari pencoretan, tetapi dipangkas dari pengajuan Rp10 miliar menjadi Rp4 miliar. Anggaran pembebasan lahan jalan Regional Ring Road (R3) Seksi II dimasukan ke Biaya Tak Terduga (BTT) dengan alokasi Rp14 miliar. Sementara anggaran subsidi bus angkutan umum dicoret.

 

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, dewan tidak pernah menolak program prioritas Wali Kota Bogor Bima Arya. DPRD hanya ingin menganggarkan program tanpa melanggar hukum.

 

"Ketua TAPD Kota Bogor Ade Sarip Hidayat jangan menilai DPRD Kota Bogor sebagai pihak yang selalu menghambat program eksekutif. Kami tidak pernah menghambat program untuk kesejahteraan rakyat. Justru dewan berperan mengawal proses penganggaran yang tidak melanggar hukum, bermanfaat dan berimplikasi kepada kesejahteraan masyarakat," ungkap Heri kepada INILAH, Minggu (11/11/2018).

Halaman :


Editor : inilahkoran