Anggota Polsek Lengkong Tembak Pelaku Begal Bersenjata Pisau Dapur

Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap dua pelaku begal. Salah satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan karena melawan saat akan diamankan.

Anggota Polsek Lengkong Tembak Pelaku Begal Bersenjata Pisau Dapur
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menuturkan, kedua pelaku begal ini ditangkap setelah keduanya melakukan aksi begal di Jalan Cikawao, Lengkong yang menjadi wilayah hukum Polsek Lengkong, belum lama ini. (cesar yudistira)

Berdasarkan catatan kepolisian, ON sudah bolak balik masuk bui, dengan kasus yang sama. Dirinya tercatat pernah tujuh kali melakukan aksi pembegalan.

Kedua begal ini pun, terbilang cukup berbahaya. Pasalnya saat mereka beraksi, kedua pelaku kerap kali membekali diri dengan senjata tajam. Senjata itu digunakan untuk mengancam dan juga melukai korban, jika melawan.

"Barang bukti yang kita amankan satu pisau dapur, beberapa ponsel dan satu sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," katanya.

Baca Juga : Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Tidak Akan Ajukan Eksepsi

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 365 KHUPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.*** (cesar yudistira)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani