Antisipasi Peredaran Produk Parsel Lebaran Kedaluwarsa di Cimahi, Pedagang Nakal Bakal Bermasalah dengan Hukum

Keberadaan pedagang parsel dan beragam kue kering seakan menjadi bagian tak terpisahkan jelang perayaan hari Lebaran atau Idulfitri.

Antisipasi Peredaran Produk Parsel Lebaran Kedaluwarsa di Cimahi, Pedagang Nakal Bakal Bermasalah dengan Hukum
Masyarakat Cimahi harus lebih teliti dan waspada dalam memilih parsel atau kue kering. Sebab, kerapkali ditemukan adanya isian parsel atau kue Lebaran yang sudah melewati batas waktu untuk dikonsumsi alias kedaluwarsa. (ilustrasi)

"Namun, sewaktu-waktu bisa berubah. Kita menyesuaikan saja karena takut para pedagang tahu rencana ini dan menyembunyikan produk yang sudah kedaluwarsa," sambungnya.

Pihaknya pun meminta kepada para pedagang parsel dan kue lebaran agar lebih memperhatikan kondisi produk yang dijualnya. Sebab, memperhatikan kualitas produk itu sangat penting guna memastikan layak atau tidaknya parsel itu dijual.

"Karena ada kemungkinan produk tersebut telah disimpan selama satu atau dua bulan sebelum dipajang," ujarnya.

Baca Juga : Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Puluhan Ribu Botol Miras dan Obat Terlarang Dimusnahkan Polresta Bandung

Sehingga, hal tersebut dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pembeli karena tidak mengetahui kondisi barang yang akan dibelinya.

"Pembeli kan tidak tahu keadaan barangnya seperti apa nantinya hal yang tidak diinginkan terjadi," ucapnya.

Hella menegaskan, apabila masih ada toko yang menjual produk parsel atau kue kedaluwarsa, maka pedagang nakal itu bakal menghadapi masalah hukum yang lebih serius dengan pihak yang berwenang.

Baca Juga : Pastikan Konsumen Memperoleh Haknya, Pemkot Bandung Periksa Tera SPBU di Jalur Mudik

"Jika masih ada toko yang menjual produk parsel atau kue yang kedaluwarsa, mereka akan menghadapi masalah hukum yang lebih serius dengan pihak yang berwenang," lanjutnya. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani