APEKSI Sampaikan Rekomendasi RUU ke Komisi XI DPR RI

Sejumlah rekomendasi disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang digelar Komisi XI DPR RI secara virtual.

APEKSI Sampaikan Rekomendasi RUU ke Komisi XI DPR RI
istimewa

"Selain yang disebutkan, APEKSI secara khusus juga menyoroti persoalan persampahan yang dikaitkan dengan pajak. Untuk itu, APEKSI mengusulkan adanya penambahan jenis pajak yang khusus untuk pemerintah kota, yaitu pajak sampah. Alasannya, untuk mengatasi tantangan terkait persoalan sampah agar masyarakat kota mempunyai tanggung jawab, berkontribusi dalam pengurangan dan penanganan sampah," bebernya.

 

Masih kata Bima, saran lain berkenaan PKB dan BBNKB, APEKSI menyarankan agar dipertimbangkan menjadi objek pajak bagi pemerintah kabupaten/kota. 

 

"Dasarnya pemikirannya adalah efisiensi pemungutan, pengawasan penegakkan hukum, dari sisi Otda kewenangan ada di kota/kabupaten," pungkasnya.

 

Turut hadir mendampingi Bima Arya Sekda Syarifah Sofiah, Kepala Bappeda Rudy Mashudi dan Kepala BKAD, Denny Mulyadi. 


Editor : JakaPermana