Arsan Latif Rekomendasikan Besaran UMK Bandung Barat 2024, KEP SPSI KBB: Itu Atas Desakan Kami

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Arsan Latif Rekomendasikan Besaran UMK Bandung Barat 2024, KEP SPSI KBB: Itu Atas Desakan Kami
Ketua PC  FSP KEP SPSI KBB, Dadang Ramon/Agus Satia Negara

Saat ditanyakan apakah puas dengan kenaikan tersebut, Dadang hanya menjawab diplomatis. "Masalah puas, tidak akan ada yang puas. Tapi mudah-mudahan rekomendasi dari Pj Bupati Bandung Barat ini disetujui Pj Gubernur Jawa Barat," harapnya.

Dadang menegaskan, pengawalan terhadap rekomendasi itu harus dilakukan jangan sampai gubernur tidak menyetujuinya.

"Jangan lagi terulang kejadian penetapan UMK 2023. Dari rekomendasi Pemda KBB sebesar 27 persen, namun gubernur hanya menetapkan kenaikan 7,16 persen," ungkapnya.

Baca Juga : Ketua TKN Rosan Roeslani Targetkan Prabowo-Gibran Menang Telak di Jabar

Dadang menuturkan, besaran kenaikan UMK 2024 harus sesuai dengan kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini meroket.

"Sejumlah kebutuhan pokok naik tajam, seperti beras. Jadi, bila kenaikannya tidak memperhatikan harga kebutuhan pokok akan semakin menyulitkan kehidupan buruh," tuturnya.

"Oleh karena itu, saya berharap gubernur agar arif dan bijaksana ketika nanti membuat keputusan," tutupnya. *** (agus satia negara)

Baca Juga : Polrestabes Bandung Buka Pelayanan Bagi Disabilitas Bikin SIM Motor

Halaman :


Editor : JakaPermana