Awas, Timbun Barang Setelah Lebaran

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah provinsi setempat mewaspadai praktik penimbunan barang terutama bahan pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1440 Hijriah.

Awas, Timbun Barang Setelah Lebaran
foto/antara

Pernyataan itu diungkapkan Thoeseng di kantor ORI Kalteng, di Palangka Raya terkait pelaksanaan hasil inspeksi harga dan ketersediaan bahan pokok di bulan Ramadhan 2019.

"Inspeksi ini kami lakukan pada Jumat (17/5) di Pasar Kahayan dan Pasar Besar Palangka Raya dengan subjek informasi pedagang dan pembeli di pasar tersebut," katanya.

Putri Viara, Asisten Bidang Pencegahan ORI Kalteng menerangkan, secara umum dari hasil inspeksi tersebut ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan aman.

"Namun berdasar hasil akhir inspeksi itu kami meminta pemerintah melakukan mitigasi dan pengendalian lonjakan harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Fitri 2019," kata Putri.

Halaman :


Editor : tantan