Banyak Diklaim Pihak Lain, Pemda KBB Bakal Amankan Aset dengan Pemasangan Plang

Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai bergerak cepat melakukan pengamanan sejumlah aset yang merupakan pelimpahan dari Kabupaten Bandung dengan memasang plang.

Banyak Diklaim Pihak Lain, Pemda KBB Bakal Amankan Aset dengan Pemasangan Plang
Salah satu upaya yang dilakukan Pemda KBB dengan melakukan pemasangan plang di sejumlah aset miliknya. Salah satunya seperti di lahan pacuan kuda, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang. (agus satia negara)

"Pagi dipasang, tapi sorenya sudah ada yang mencabut. Tapi, kali ini kami akan melibatkan unsur kewilayahan untuk membantu pengamanan agar plang yang dipasang tak lagi ada yang mencabut," tegasnya.

Terkait keberadaan 40 bangunan tersebut, terang Redy, dikuasai oleh perorangan. Namun, mereka hanya memiliki Surat Keputusan (SK) Penguasaan Fisik yang dikeluarkan Kepala Desa Kayuambon.

"Para pemilik bangunan tersebut hanya memiliki SK Penguasaan Fisik dari Kepala Desa Kayuambon. Tidak memiliki akta jual beli (AJB) apalagi sertifikat," terangnya.

Baca Juga : Operasional KM 149 Kota Bandung, Diperpanjang Selama Libur Nataru

Saat ini, ungkap Redy, lahan pacuan kuda dikelola oleh Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) KBB. Hal tersebut, sesuai dengan SK Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna tentang Penggunaan Barang untuk Dioperasikan Pihak Lain 

"Sesuai SK Bupati tersebut, masa pengelolaan oleh Pordasi KBB berlalu dari tahun 2019 hingga Desember 2024," ungkapnya.

Tahun 2024, sambung Redy, Pemda KBB menargetkan berencana mensertifikatkan sekitar 700 bidang tanah dan saat ini sudah 657 bidang tanah yang bersertifikat.

Baca Juga : Gagal Nyaleg, Dua Kontestan Pemilu 2024 Ketahuan Bawaslu KBB Masih Berstatus PNS

"Secara keseluruhan, total aset tanah sebanyak 1.899 bidang tanah. Dari jumlah tersebut sudah 657 bidang yang bersertifikat," sebutnya.


Editor : Doni Ramdhani