BEI: Investor Pemula Sebaiknya Pilih Reksa Dana

Pada masa pandemi ini, tren investasi saham di kalangan milenial dan keluarga muda di Indonesia makin berkembang. Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Pusat Informasi Go Publik (PIGP) Jabar Reza Sadat Shahmeini mengatakan, saat sektor riil melambat perkembangannya banyak pihak yang megalihkan dana investasi yang selama ini dialokasikan ke sektor usaha menjadi ke instrumen portofolio investasi di pasar modal Indonesia. 

BEI: Investor Pemula Sebaiknya Pilih Reksa Dana
net

Namun jika membeli saham sendiri, investor harus membeli saham satu persatu. Untuk membeli lebih dari satu saham perusahaan satu per satu membutuhkan lebih banyak dana, karena minimal pembelian adalah satu lot saham, yang terdiri dari 100 lembar saham. Umumnya, reksa dana bisa dibeli dengan minimal pembelian Rp100 ribu. Nilai investasi tersebut dibagi dengan harga per unit. Jika per unit harganya Rp1.000 misalnya, maka dengan pembelian Rp100.000, investor akan memiliki 100 unit reksa dana.

Investor yang membeli saham secara langsung juga harus mempelajari sektor dan kinerja perusahaan yang sahamnya hendak dibeli. Sementara, reksa danadikelola MI yang memang ahli di bidangnya. MI akan melakukan analisa sebelum memilih saham-saham untuk reksa dana yang dikelolanya. MI juga yang akan melakukan aktivitas jual dan beli saham di pasar dengan perantara perusahaan sekuritas. 

Perbedaan kedua adalah dalam proses pembelian. Untuk berinvestasi saham secara langsung, investor terlebih dahulu membuka rekening efek di perusahaan sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga : Di Balik Makna Perubahan Identitas Baru Telkomsel

Lalu, investor akan diminta mendepositkan sejumlah dana investasi, mengaktifkan akun, dan bisa mulai membeli dan bertransaksi saham. Sementara untuk membeli reksa dana, investor bisa membuka rekening reksa dana melalui bank-bank yang menjadi agen penjual reksa danaatau melalui manajer investasi yang menjual secara langsung melalui wakil agen penjual reksa dana masing-masing. 

Di sisi lain, sama seperti harga saham yang akan naik dan turun mengikuti perkembangan pasar, harga unit reksa dana juga akan naik dan turun sesuai fluktuasi pasar. Bedanya, jika saham yang dimiliki investor hanya berjumlah satu dan dua saja, maka risiko yang dihadapi karena fluktuasi harga akan lebih tinggi. Jika satu atau dua saham tersebut harganya turun, bisa menyebabkan investor mengalami kerugian (capital loss). 

Sementara, pada reksa dana, sudah ada beberapa saham di dalam portofolionya. Jika setidaknya ada 20 saham dalam satu unit reksa dana saham, maka akan terdapat diversifikasi risiko. Apabila satu atau dua saham mengalami penurunan harga, masih ada saham lainnya yang berpotensi mengalami kenaikan.

Diversikasi saham dalam reksa dana dimungkinkan karena dana investasi yang ada pada portofolio reksa dana merupakan gabungan dari dana investasi yang dimiliki para investor. Dana milik investor yang sama-sama membeli unit reksa dana, dijadikan satu, dan dibelikan portofolio investasi. Pengelolaan reksa dana diikat dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara manajer investasi dan bank kustodian. Tugas bank kustodian menyimpan dana dan aset milik nasabah. Sehingga, aset MI dan milik investor terpisah pencatatannya. (*)


Editor : Doni Ramdhani