Belum Selesai, Masa Darurat Sampah Kota Bandung Berpotensi Diperpanjang
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, soal kemungkinan diperpanjangnya masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023.
"Yang saya harapkan, itu bisa dilakukan setahap demi setahap tentang budaya baru. Kita mengenalkan kepada jajaran yang ada di bawah untuk terus mengedukasi masyarakat. Ayo kita bangun kesadaran bersama-sama untuk menangani persoalan sampah," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)
Halaman :