Belum Selesai, Masa Darurat Sampah Kota Bandung Berpotensi Diperpanjang

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, soal kemungkinan diperpanjangnya masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023.

Belum Selesai, Masa Darurat Sampah Kota Bandung Berpotensi Diperpanjang

INILAHKORAN, Bandung - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, soal kemungkinan diperpanjangnya masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023.

Ia mengatakan, persoalan sampah di Kota Bandung belum lah sepenuhnya selesai. Tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, masih sangat-sangat dibutuhkan  oleh Kota Bandung terkait persoalan sampah.

"Kalau memang belum selesai, menurut saya masa kedaruratan sampah diperpanjang adalah keniscayaan. Karena kalau tidak, kita tidak bisa membuang sampah. Apa mau Bandung jadi lautan sampah," kata Ema Sumarna, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga : Dukung Hilirisasi Industri, ITB Kembali Buka Bursa Kerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung, dituturkan ia tengah menyiapkan upaya-upaya apabila masa darurat sampah kembali diperpanjang. Semisal penambahan kuota ritase sampah ke TPA Sarimukti.

Ema menyebut, puluhan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung kini mulai kembali kepada kondisi normal. Hanya saja, masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Ternyata masih ada warga buang sampah di jalan. Nah ini yang saya minta kepada kewilayahan untuk melakukan edukasi. Bisa melalui media dan lain-lain. Ini menjadi pekerjaan rumah terbesar, mengubah perilaku masyarakat," ucapnya.

Baca Juga : Portue Ajang Pencari Bakat Atlet Kota Bandung

Ema menambahkan, terpenting saat ini adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat terhadap persoalan sampah. Pihaknya ingin adanya kesadaran komunal dalam menyelesaikan persoalan sampah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti