Bima Arya Siap Tindak Tegas Tempat Usaha Ilegal di Kota Bogor

Banyaknya tempat usaha ilegal di Kota Bogor seperti Kafe Bajawa dan Mie Gacoan membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD).

Bima Arya Siap Tindak Tegas Tempat Usaha Ilegal di Kota Bogor
Bima Arya akan menindak tegas tempat usaha ilegal di Kota Bogor lantaran berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, tempat usaha yang melanggar tata ruang itu akan dibongkar paksa. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Banyaknya tempat usaha ilegal di Kota Bogor seperti Kafe Bajawa dan Mie Gacoan membuat Wali Kota Bogor Bima Arya memanggil organisasi perangkat daerah (OPD).

Bima Arya akan menindak tegas tempat usaha ilegal di Kota Bogor lantaran berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih, tempat usaha yang melanggar tata ruang itu akan dibongkar paksa.

"Ya, karena ini sangat berdampak bagi PAD dan lain-lain. Jadi pagi tadi saya panggil semua OPD yang terkait dengan perizinan. Saya pastikan apa persoalan OSS yang menjadikan tempat usaha ilegal di Kota Bogor marak. Kedua, saya pastikan jangan ada oknum-oknum bermain," kata Bima Arya, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga : Uu Ruzhanul Ulum Tinjau Pembangunan Blok I RSUD Kota Bogor, Bima Arya Minta Diresmikan Akhir Desember

Orang nomor satu di Kota Bogor itu mengaku, pihaknya ingin mempermudah perizinan agar tempat usaha ilegal tidak lagi marak. Namun, dengan satu catatan tempat usaha itu harus sesuai dengan tata ruang.

"Kami akan lakukan evaluasi secepat-cepatnya jangan sampai terkatung-katung nasibnya. Jadi kalau boleh ya boleh, kalau enggak, ya enggak. Kalau boleh percepat, kalau enggak, enggak boleh. Begitu kira-kira," jelas Bima Arya

Saat ini, pihaknya sedang mendata tempat usaha baru dan lama terlebih bagi tempat usaha baru yang sudah beroperasi. Apabila melanggar akan ditutup, bahkan apabila melanggar tata ruang akan dibongkar.*** (rizki mauludi)

Baca Juga : Cukur Cianjur 10 Gol Tanpa Balas, Tim Futsal Putri Kabupaten Bogor Raih Medali Emas


Editor : Doni Ramdhani