Bima Minta Samakan Sense of Urgency Warga dan Aparatur

Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir secara daring dalam Forum Dialog Produktif dengan tema 'PPKM Darurat Melindungi Keluarga' yang diselenggarakan Media Centre KPC-PEN,

Bima Minta Samakan Sense of Urgency Warga dan Aparatur

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir secara daring dalam Forum Dialog Produktif dengan tema 'PPKM Darurat Melindungi Keluarga' yang diselenggarakan Media Centre KPC-PEN, Rabu (7/7/2021). Forum ini juga dihadiri Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo.

Bima Arya mengatakan, hari ini yang paling penting itu adalah sense of urgency yang sama, baik warga maupun di tingkat aparatur. Disamping itu, untuk memastikan sistem berjalan, harus ada langkah-langkah strategis dari pimpinan. 

"Selain itu, harus ada terobosan dan tidak lagi berdasarkan tupoksi, semua harus diaktivasi, salah satunya seperti di Kota Bogor. Saya memerintahkan seluruh kepala dinas turun bertugas ke wilayah," ungkap Bima dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/7/2021) pagi.

Baca Juga : Demi Kekebalan Tubuh, Dewan Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Bima melanjutkan, sense of urgency juga harus ada di masyarakat, khususnya bagi warga yang mampu dan berkecukupan untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

"Jadi sense of urgency diperlukan ketika kami minta agar semua aturan ditaati. Bersama unsur pimpinan Forkopimda melakukan patroli keliling Kota Bogor atau sidak sambil melakukan tipiring bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Tindakan juga dilakukan terhadap kantor-kantor yang tetap buka di luar ketentuan dari pemerintah pusat," terang Bima.

Bima menjelaskan, namun demikian, ketika di lapangan, penindakan yang dilakukan harus lebih bijak, mana yang harus ditindak tegas, mana yang perlu diawasi dan diedukasi. Hal ini didasari tingkat kedaruratan setiap orang itu berbeda. 

Baca Juga : Proyek Insfrastruktur dari Banprov Jabar di Kabupaten Bogor Terancam Efesiensi?

"Berdasarkan data dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam beberapa hari penerapan PPKM Darurat penurunan mobilitas warga belum sampai 50 persen atau 30 persen dan masih sekitar 21 persen. Saat ini, bagi pendatang yang masuk Kota Bogor dan didapati tidak memiliki tujuan, akan langsung diminta putar balik," jelasnya.

Halaman :


Editor : Zulfirman