BNNK Cianjur Rehabilitasi 24 Penyalahguna Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2023 telah melakukan rehabilitasi terhadap 24 orang penyalahguna narkoba di Cianjur yang ingin hidup bebas dari narkoba setelah mendapat edukasi dari agen pemulihan.

BNNK Cianjur Rehabilitasi 24 Penyalahguna Narkoba
Kantor Bandan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

INILAHKORAN, Cianjur-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, mencatat sepanjang tahun 2023 telah melakukan rehabilitasi terhadap 24 orang penyalahguna narkoba di Cianjur yang ingin hidup bebas dari narkoba setelah mendapat edukasi dari agen pemulihan.

Kepala BNNK Cianjur Wuryanto Sugiri di Cianjur Selasa, mengatakan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Cianjur, pihaknya menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke berbagai kalangan termasuk masyarakat umum untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

"BNNK Cianjur secara intensif memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba termasuk ke sekolah-sekolah, termasuk membentuk agen pemulihan di setiap desa yang ada di Cianjur terutama wilayah rawan terjadi peredaran," katanya.

Baca Juga : Pemkab Garut Operasikan Mal Pelayanan Publik

Dia menjelaskan dari puluhan pasien pengguna narkoba yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan empat orang perempuan itu, masuk kategori pecandu tingkat ringan dan coba-coba, menjalani rehabilitasi selama empat bulan hingga bisa kembali menjalani hidup normal tanpa narkoba.

Berbagai upaya dilakukan agen pemulihan di setiap desa yang masuk dalam peta rawan peredaran narkoba mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur, untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk menjaring pemakai yang ingin direhabilitasi.

"Kami berikan pendampingan sampai mereka dapat melupakan barang haram yang dapat merusak masa depan itu. Pendampingan tetap diberikan agen pemulihan ketika mereka kembali ke lingkungan tempat tinggal-nya," kata Wuryanto.

Baca Juga : Lapas Garut Bentuk Satgas Bersinar untuk Berantas Narkoba

Pihaknya mencatat sepanjang tahun data sebaran informasi yang telah diterima masyarakat di Kabupaten Cianjur, sebanyak 41.337 orang dan telah melaksanakan test urine terhadap 1.431 orang di berbagai wilayah.

Halaman :


Editor : JakaPermana