Brace Penerimaan Pajak 2023, Kanwil DJP Jabar I Himpun Rp33,896 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Jabar I menghimpun neto penerimaan pajak 2023 sebesar Rp33,869 triliun. Realisasi itu terhitung sebesar 109,38% dari target APBN 2023 Rp32,903 triliun dan 102,94% dari target Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 75 tahun 2023. 

Brace Penerimaan Pajak 2023, Kanwil DJP Jabar I Himpun Rp33,896 Triliun
Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan, dengan capaian penerimaan pajak 2023 tersebut membuat Kanwil DJP Jabar I berhasil melampaui target penerimaan pajak dua tahun berturut-turut. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atau Kanwil DJP Jabar I menghimpun neto penerimaan pajak 2023 sebesar Rp33,869 triliun. Realisasi itu terhitung sebesar 109,38% dari target APBN 2023 Rp32,903 triliun dan 102,94% dari target Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 75 tahun 2023. 

Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan, dengan capaian penerimaan pajak 2023 tersebut membuat Kanwil DJP Jabar I berhasil melampaui target penerimaan pajak dua tahun berturut-turut.

Erna mengatakan, hal yang sangat istimewa pada 2023 yakni seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jabar I, terdiri dari 14 KPP Pratama dan 2 KPP Madya, berhasil melampaui target penerimaan pajak 2023 yang diamanahkan.

Baca Juga : Awali 2024, Kota Baru Parahyangan Luncurkan Properti Ruko di Kawasan Niaga Sasakirana Blok A

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ungkap Erna, capaian neto penerimaan pajak 2023 Kanwil DJP Jabar I mengalami pertumbuhan sebesar 1,65%.

“Di tahun 2023, penerimaan pajak 2023 Kanwil DJP Jabar I didukung lima sektor dominan yaitu industri pengolahan sebesar 31,84%, perdagangan besar dan eceran sebesar 23,79%, admnistrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar 15,07%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 5,63%, serta transportasi pergudangan sebesar 3,26%,” kata Erna, Kamis 11 Januari 2024.

“Tiga sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun lalu yaitu transportasi dan pergudangan yang mengalami pertumbuhan 22,49%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial 18,71%, serta industri pengolahan 17,56%,” imbuh Erna.

Baca Juga : Dukung UMKM, PosAja Gelar Ngupee yang Dihadiri Ratusan Pelaku UMKM Jateng

Dilihat dari per jenis pajaknya, Erna mengatakan Pajak Penghasilan (PPh) non migas menjadi jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar dengan nominal Rp17,27 trilun atau 51% dari total capaian penerimaan neto Kanwil tahun pajak 2023, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan nominal Rp15,92 triliun atau sebesar 47,02%.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani