Buntut Klarifikasi KPU, Kejari Kabupaten Bogor Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Seksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Kabupaten Bogor sempat meminta keterangan sejumlah komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor. Itu dilakukan usai ada laporan dari warga.

Buntut Klarifikasi KPU, Kejari Kabupaten Bogor Panggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Kepala Seksi Tipikor Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja mengatakan, klarifikasi itu dilakukanterhadap 20 orang pejabat. Mereka ditanyai perihal penanggungjawaban dana APBN dan APBD TA 2019 yang penggunaannya untuk Pemilu 2019. (reza zurifwan)

"Yang jelas kami minta pertanggung jawaban penggunaan dana-dana hibah dimaksud, kalau tidak bisa maka bisa naik ke penyelidikan. Kami juga akan memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor," tuturnya.

Semetara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Herry Setiawan menjelaskan pada dasarnya dalam klarifikasi dari pihak Kejari Kabupaten Bogor itu jajarannya sudah menjelaskan permasalahan dimaksud.

"Kami, pada Desember kemarin sudah menjelaskan bahwa baik komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor ada yang sudah diberikan sanksi dan lainnya oleh Irjen KPU Republik Indonesia," jelas Herry Setiawan.

Baca Juga : Bima Arya Tinjau Jalan Berlubang di Tajur, PUPR Gerak Cepat Lakukan Perbaikan

Ia menambahkan, bahwa dana hibah yang berasal dari ABPD Kabupaten Bogor penggunaanya untuk honor, lalu juga ada yang untuk melakukan seminar, peningkatan SDM, membeli perlengkapan lainnya.

"Jadi waktu itu kami kekurangan anggaran karena anggaran kami disamakan daerah lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit, hingga butuh bantuan atau dukungan dari APBD Kabupaten Bogor," tambahnya.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Alhamdulillah, Poyek Infrastruktur Disdagin Bogor Tuntas 100 Persen

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani