Bupati Garut Bolehkan ASN Mudik Lokal Saat Lebaran

Bupati Garut Rudy Gunawan membolehkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Garut melakukan mudik lokal.

Bupati Garut Bolehkan ASN Mudik Lokal Saat Lebaran
Bupati Garut Rudy Gunawan. (antara)

Ia menyampaikan larangan mudik dan membatasi gerakan masyarakat itu merupakan upaya pemerintah mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut.

Bupati mengimbau seluruh ASN dan masyarakat luas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar tidak terjadi penularan Covid-19.

"Harus memperhatikan 5 M, sekarang mau mudik juga dilarang oleh pemerintah pusat, dan kita akan mengeluarkan surat edaran bupati setelah mendapatkan instruksi lebih operasional," katanya. (antara)

Baca Juga : Rudy Gunawan: Warga Tidak Belanja Berlebihan Saat Ramadan

Halaman :


Editor : suroprapanca