Burung Garuda Dilepasliarkan Bu Menteri, Ini Kelebihannya Dibanding Manusia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara langsung melepasliarkan 'Rahman' burung elang jawa atau yang kerap disebut burung garuda di Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) Blok Pasir Manggis Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (RPTNW) Gunung Salak I, Desa Pasir Laja, Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Burung Garuda Dilepasliarkan Bu Menteri, Ini Kelebihannya Dibanding Manusia
Foto: Reza Zurifwan

Siti Nurbaya Bakar menjelaskan pelepasliaran burung elang jawa atau garuda ke habitat liarnya harus diimbangi dengan pelestarian ekosistemnya, oleh karena itu kita tak hanya membumbungkan burung garudanya ke udara tetapi juga harus merawat alam atau hutan.

"Merawat hutan dan satwa yang ada di dalamnya masuk ke dalam agenda kerja pemerintah dan kita akan terus mengoptimalkan konservasinya. Burung elang khususnya garuda yang tergolong burung pemangsa (raptor) merupakan top predator di alam dengan peran sangat penting sebagai pengatur rantai makanan untuk menjaga ekosistem. Namun demikian keberadaanya dari tahun ke tahun terancam akibat perdagangan ilegal, perburuan liar dan degradasi habitat," jelas Siti Nurbaya Bakar. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Komisi IV Dorong Pemkot Perjuangkan Karyawan Giant di Kota Bogor

Halaman :


Editor : Bsafaat