Calon Penumpang Positif Covid-19 Hasil Rapid Test Antigen di Stasiun KA, Nasib Tiket Bagaimana?

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa, mengatakan pihaknya akan mengembalikan tiket 100 persen kepada penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah rapid test antigen di stasiun.

Calon Penumpang Positif Covid-19 Hasil Rapid Test Antigen di Stasiun KA, Nasib Tiket Bagaimana?
antarafoto

Berkas rapid test antigen untuk perjalanan KA memiliki masa berlaku 3 hari sejak tanggal pengetesan. Anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen.

Eva menyebut volume penumpang dari areaDaop1 Jakarta pada periode 18-26 Desember mencapai 79.694 orang.

"Meski mengalami peningkatan jika dibandingkan hari normal pada masa Covid, namun PT KAI Daop1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat," ujarnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Dukung Peningkatan Produksi Gula Semut Luwu

AreaDaop1 Jakarta sendiri, katanya, menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Stasiun PasarSenen. Di dua lokasi ini, pada 21-25 Desember 2020, secara total terdapat sekitar 20 ribu calon penumpang KA yang melakukan rapid test antigen.

"Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan Rapid Antigen di Stasiun makaDaop1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktifitas di area layanan Rapid berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur," tutur Eva. (Inilahcom)

Halaman :


Editor : Bsafaat