Dadang Supriatna Bakal Gratiskan PBB Lahan Pertanian Sawah di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan kebijakan membebaskan kewajiban membayar pajak bumi bangunan (PBB) bagi masyarakat pemilik lahan pertanian sawah di Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna Bakal Gratiskan PBB Lahan Pertanian Sawah di Kabupaten Bandung
Dadang Supriatna menyebutkan, digratiskannya PBB untuk lahan pertanian sawah di Kabupaten Bandung itu untuk mendukung ketahanan pangan di salah satu lumbung padi di Jabar. (rd dani r nugraha)

"Tahun depan, saya akan memberikan hibah kepada para petani sebesar Rp25 miliar," katanya. 

Dadang pun akan terus mendorong infrastruktur pertanian, yang berkaitan dengan sarana dan prasarana. Ia pun sangat mengapresiasi lahan pertanian padi di Desa Sumbersari Kecamatan Ciparay, lahan pertanian padi menjadi lahan abadi. 

Rencana tersebut diapresiasi Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Penggratisan PBB lahan pertanian sawah terutama yang kepemilikannya kurang dari 0,5 hektar itu, suatu terobosan baru dibidang  pertanian. Bahkan, Cucun berjanji, ide ini akan dibawanya ke Jakarta agar bisa dilaksanakan secara nasional.

Baca Juga : Tak Hanya Penertiban Bangunan Liar, Pemkab Bandung Barat Bakal Segera Lakukan Pembangunan di Kawasan Ini

"Petani sawah, pemilik lahan pertanian padi, PBB nya akan digratiskan oleh Bupati Bandung. Ini ide luar biasa yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Ide ini bisa menjadi pembahasan nasional. Nanti akan kita sampaikan di Jakarta," katanya.*** (rd dani r nugraha)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani