Dadang : Tuntutan Jaksa KPK Berlebihan

Dadang Suganda mengaku kecewa dengan tuntutan JPU KPK. Dia menilai tuntutan jaksa berlebihan, bahkan lebih tinggi dari pejabat negara yang dituntut 4 tahun, yakni Herry Nurhayat. 

Dadang : Tuntutan Jaksa KPK Berlebihan
istimewa

 

Selain itu, yang menjual tanah dalam program RTH ini bukan hanya dirinya. Tapi banyak pengusaha lainnya yang terlibat. Namun dalam kenyataanya, kenapa cuma dia yang dijadikan tersangka. 

 

Baca Juga : Sempat Viral, Polrestabes Ringkus Kelompok Bermotor Penganiaya Pemuda

Sementara itu kuasa hukum Dadang, Efran mengaku seoptimal mungkin dalam sidang pembelaan nanti. Terlebih, apa yang dilakukan kliennya lebih ke ranah perdata, yakni soal jual beli tanah. 

 

"Dia kan swasta, gak ada kaitannya dengan pasal 3 yang intinya menyalahgunakan wewenang dengan jabatannya. Pak Dadang ini kan swasta. Apalagi tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta di persidangan," ujarnya.  (Ahmad Sayuti)

 


Editor : JakaPermana