Dari Jutaan Warganya, Disdukcapil KBB Sebut Baru 7.303 Orang yang Menggunakan Digital ID 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil KBB menyebut dari 1.280.430 wajib KTP di daerahnya, baru sekitar 7.303 warganya yang sudah tercatat menggunakan aplikasi Digital ID.

Dari Jutaan Warganya, Disdukcapil KBB Sebut Baru 7.303 Orang yang Menggunakan Digital ID 
Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, para pengguna aplikasi Digital ID sudah mulai tercatat sejak Agustus 2022. (net)

Ia mengakui, hingga saat ini Digital ID baru disosialisasikan di lingkungan DirjenDukcapil, ASN pemerintah kabupaten/kota dan perguruan tinggi.

"Saat ini proses integrasi DirjenDukcapil dengan lembaga pengguna dalam proses
kedepannya bisa di gunakan oleh masyarakat," ujarnya.

"Payung hukum dari Digital ID ini, yakni Permendagri 72 tahun 2022 tentang spesifikasi perangkat dan blangko KTP-eL serta ID Digital," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Polisi Sebutkan Sebab Terbunuhnya Lansia di Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani