Dari Jutaan Warganya, Disdukcapil KBB Sebut Baru 7.303 Orang yang Menggunakan Digital ID 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil KBB menyebut dari 1.280.430 wajib KTP di daerahnya, baru sekitar 7.303 warganya yang sudah tercatat menggunakan aplikasi Digital ID.

Dari Jutaan Warganya, Disdukcapil KBB Sebut Baru 7.303 Orang yang Menggunakan Digital ID 
Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, para pengguna aplikasi Digital ID sudah mulai tercatat sejak Agustus 2022. (net)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil KBB menyebut dari 1.280.430 wajib KTP di daerahnya, baru sekitar 7.303 warganya yang sudah tercatat menggunakan aplikasi Digital ID.

Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan, para pengguna aplikasi Digital ID sudah mulai tercatat sejak Agustus 2022.

"Untuk implementasi Digital ID ini kami targetkan mulai dari dinas, pegawai kecamatan dan sekarang menyasar anak-anak sekolah yang berusia 17 tahun," katanya di kentor Disdukcapil KBB, Jumat 23 Meri 2022.

Baca Juga : Sambut HJKB ke-212, Pemkot Bandung Gelar Bandung Berbagi

Ia menjelaskan, aplikasi Digital ID  memiliki banyak manfaat, yakni untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

"Tujuan adanya Digital ID itu untuk mempermudah beragam administrasi dan transaksi," jelasnya.

Selain itu, sambung dia, dengan hadirnya Digital ID ini juga dapat mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan data.

Baca Juga : Demo Tolak Kenaikan BBM Polisi Tangkap 10 Mahasiswa

"Digital Id bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien," sebutnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani