DBD Capai 662 Kasus, Pemkot Cimahi Dituntut Harus Ambil Langkah Serius
Melonjaknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Cimahi membuat Pemkot Cimahi mengambil langkah serius guna melindungi warganya dari bahaya DBD tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Melonjaknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Cimahi membuat Pemkot Cimahi mengambil langkah serius guna melindungi warganya dari bahaya DBD tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mencatat, sepanjang tahun 2022 sudah ada 662 kasus DBD yang ditangani Dinkes.
"Tingginya kasus DBD di Kota Cimahi diakibatkan kondisi cuaca, seperti hujan yang tak menentu. Sehingga, rentan adanya genangan air yang membuat nyamuk menjadi mudah berkembang biak," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Cimahi Dwihadi Isnalini, Selasa 3 Januari 2022.
Tak hanya itu, jelas dia, masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait dengan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M menjadi faktor yang memicu tingginya kasus DBD di Kota Cimahi.
"Kesadaran masyarakat dalam menerapkan pemberantasan nyamuk melalui 3M masih harus ditingkatkan," jelasnya.
Ia menyebut, mengacu pada data tingginya kasus DBD di Kota Cimahi, maka masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Sebab, Kota Cimahi merupakan salah satu daerah endemik DBD di mana selalu ada temuan kasus setiap tahunnya.
"Masyarakat bisa melakukan berbagai pencegahan mulai dari rumah dan lingkungan masing-masing melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSM), serta menjalankan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik," sebutnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, jentik nyamuk biasanya berkembang biak dalam genangan air. Oleh karenanya, dengan menerapkan PSN di rumah bisa mencegah nyamuk untuk berkembang biak.
"Gak hanya rumah, halaman sekitar rumah pun harus dibersihkan, karena kalau bukan kita yang menerapkan PSN, siapa yang bakal memeriksa potensi berkembang biaknya jentik nyamuk. Jadi, mulai dari rumah kita sendiri," jelasnya.
Ia pun menambahkan, untuk pelaksanaan pengasapan atau fogging bisa dilakukan setelah adanya laporan kasus yang ditindaklanjuti dengan asesmen. Sebab, fogging hanya efektif untuk membunuh nyamuk dewasa. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan harus tinggi," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

