Delapan Kades KBB Ikut Pileg, DPMD: Sebelum SK Pemberhentian Terbit, Mereka Wajib Menjalankan Tugasnya

Delapan kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal berlaga dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Delapan Kades KBB Ikut Pileg, DPMD: Sebelum SK Pemberhentian Terbit, Mereka Wajib Menjalankan Tugasnya

"Jadi masih kami kaji untuk ACC pengunduran diri dari jabatan kades, karena terkait hal itu ada regulasinya," terangnya.

Selanjutnya, sambung Hendi, setelah pengajuan permohonan pengunduran diri diterima Bupati Bandung Barat, Bupati melakukan kajian terhadap pengunduran diri dimaksud berdasarkan hasil kajian tersebut baru Bupati mengeluarkan keputusan pemberhentian.

"Kades secara resmi berhenti setelah keluarnya SK Pemberhentian. Tapi kalau tanggal (penerbitan SK Pemberhentian) belum bisa dipastikan dulu," ungkapnya.


Editor : Ahmad Sayuti