Dengar Berita Bohong dan Uang Haram Tradisi Yahudi

TAHUKAH bahwa budaya memberi suap atau uang sogok adalah budaya dan tradisi yang mendarah daging di kalangan bangsa Yahudi?

Dengar Berita Bohong dan Uang Haram Tradisi Yahudi
Ilustrasi/Net

TAHUKAH bahwa budaya memberi suap atau uang sogok adalah budaya dan tradisi yang mendarah daging di kalangan bangsa Yahudi?

Allah Taala berfirman,

"Mereka itu (orang-orang Yahudi) adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan as-suht" (QS. Al-Maidah [5]: 42).

Baca Juga : Lihat KBBI, Preman itu Konotasinya Negatif

Dalam Tafsir Jalalain disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ([as-suht] adalah harta haram, yaitu risywah (uang suap atau uang sogok) (Tafsir Jalalain, 1/144).

Ibnu Katsir rahimahullah juga menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ([as-suht] adalah harta haram, yaitu risywah, sebagaimana penjelasan shahabat Ibnu Masud radhiyallahu anhu (Tafsir Ibnu Katsir, 3/106).

Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata tentang ayat di atas,

Baca Juga : Kisah Cinta yang Lebih Syahdu dari Romeo & Juliet

"Para hakim dari kalangan bangsa Yahudi dulu, jika mereka didatangi seseorang (salah satu pihak yang memiliki perkara atau bersengketa, pen.) dengan membawa uang suap yang disembunyikan di balik lengan bajunya untuk kemudian diperlihatkan (uang suap tersebut) kepada sang hakim, maka orang yang membawa uang suap itu lalu menyampaikan keperluannya (yaitu, menyampaikan tuntutannya). Hakim (yang sudah disuap tersebut, pen.) hanya mendengarkan perkataan orang yang memberi suap dan tidak melihat kepada kasus yang mereka tangani (artinya, tidak memperhatikan lagi pihak lawan yang tidak membawa suap). Mereka suka mendengar perkataan dusta dan memakan uang suap." Beliau rahimahullah juga berkata,"Yang demikian itu hanyalah dalam masalah hukum. Mereka disuap untuk mengubah yang salah menjadi benar, atau mengubah yang benar menjadi salah" (Tafsir Al-Baghawi, 3/58).

Halaman :


Editor : Bsafaat