Detik-detik Penetapan UMP, Kadisnakertrans Jabar Harap Putusannya Dapat Diterima Seluruh Pihak

Detik-detik Penetapan UMP, Kadisnakertrans Jabar Harap Putusannya Dapat Diterima Seluruh Pihak

“Itulah kemarin Pak Gubernur bilang harus bersyukur, karena dengan adanya Permenaker, provinsi, kabupaten dan kota bisa diatas angka inflasi. Otomatis minimal terjaga daya belinya, tidak turun akibat kenaikan harga. Kedua UMP ini hanya untuk pekerja dibawah satu tahun. Sehingga diatas satu tahun dan memiliki produktivitas tinggi, silakan menggunakan struktur skala upah antara pekerja dan pemberi kerja,” ucapnya.

“Seperti nikah, jadi ada kesepakatan karena saling membutuhkan. Silakan saling sepakat, sudah tidak melibatkan pemerintah lagi. Pemerintah hanya mendorong dan mengawal perundingan mereka. Jadi kira-kira begitu. Kemarin SP juga bilang yang penting katanya, untuk struktur skala upah bagi pekerja diatas satu tahun. Tetap bisa dibuat Kepgub-nya,” sambungnya.

Dia menambahkan, dalam penetapan UMP 2023 kali ini ada empat kabupaten tidak ikut mengalami kenaikan karena nilai besarannya sudah terlampau jauh dengan daerah lain. Sehingga diputuskan, tetap sama dengan tahun sebelumnya. Keempat kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga : Disdik Jabar Siapkan Sejumlah Strategi Demi Siswa Korban Gempa Cianjur

Taufik mengharapkan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam memutuskan UMP 2023 dapat diterima sepenuhnya oleh pengusaha. Mengingat kebijakan-kebijakan yang dilakukan tidak lain untuk kebaikan bersama, dimana pemerintah berada di tengah-tengah.

“Ada empat kabupaten yang tidak naik. Memang Permenaker ini masih menjadi debatable dengan pengusaha, karena mereka tetap ingin menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021. Dari PP 36 itu kita simulasikan untuk UMP, naiknya hanya 6,5 persen. Apalagi di kabupaten dan kota, UMK hanya naik 3 persen paling tinggi. Maka Pak Gubernur sampaikan kalau sudah dikasih aturan (Permenaker), harus diterima dan jangan keluar dari situ, karena akan memancing lebih keras (perdebatan) untuk pengusaha,” pintanya.

“Jadi lebih baik, sudah lah ini (pengusaha menerima). Nanti Pak Gubernur akan menjelaskan kepada pengusaha, mudah-mudahan walaupun nanti ada (masalah) kita berhasil mengawalnya. Intinya kita ingin di 2023, Jawa Barat tetap eksis. Jangan sampai ada yang tutup (perusahaan), terutama padat karya. Kalau diluar padat karya, sepertinya agak aman. apalagi kemarin dari otomotif (perusahaan), mereka ekspansi segala macam. Otomatis mereka sudah proyeksi kedepan,” tandasnya. (Yuliantono) 


Editor : Ahmad Sayuti