Dewan Minta Pemkab Bandung Lebih Serius Tangani Virus Corona

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto menilai pemerintah daerah terbilang lamban dalam penanganan dampak wabah virus corona (covid-19) di daerahnya. Padahal, pandemi virus corona ini harus segera ditangani sebelum bertambah parah.

Dewan Minta Pemkab Bandung Lebih Serius Tangani Virus Corona
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung- Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto menilai pemerintah daerah terbilang lamban dalam penanganan dampak wabah virus corona (covid-19) di daerahnya. Padahal, pandemi virus corona ini harus segera ditangani sebelum bertambah parah.

"Untuk mendiamkan orang di rumah itu harus ada jaring pengaman sosial. Kami lihat eksekutif lambat dalam pendataan warga yang akan menjadi penerima bantuan. Kelihatannya eksekutif itu takut salah, sehingga memperlambat kinerja mereka," kata Yanto saat mengunjungi Kantor Kecamatan Margahayu dan memberikan bantuan peralatan pencegahan virus corona pada masyarakat, Rabu (9/4/2020).

Dikatakan Yanto, kehati-hatian memang diperlukan dalam penggunana anggaran. Karena meskipun saat ini dalam kondisi darurat, namun aturan tetap harus ditempuh. Jangan sampai tujuannya baik namun dilakukan dengan cara yang salah.

Baca Juga : Sejumlah Sekolah Di KBB Gelar Ujian Sekolah Berbasis Daring

"Memang jangan sampai niatnya baik tapi dilakukan dengan cara yang salah. Yah tetap saja salah dan bisa dihukum. Selain itu, kami juga meminta pada pemerintah agar bantuan jaring pengaman sosial dan anggaran lainnya untuk penanganan virus corona ini tepat sasaran. Selain itu, penggunaan anggaran jangan "mangpang meungpeung" (ambil kesempatan dalam kesempitan) dalam keadaan darurat," ujarnya.

Yanto menjelaskan, berdasarkan informasi yang dterima DPRD dari Dinas Sosial, saat ini masih terus dilakukan verifikasi data calon penerima bantuan. Mengenai jumlah penerima, sama sekali tidak dibatasi, seperti isu yang beredar jika penerima bantuan dibatasi hanya 50 Kepala Keluarga (KK) per desa.

"Jadi silahkan saja pihak desa mengajukan data calon penerima bantuan jaring pengaman sosial ini. Soal pembatasan per desa 50 KK itu isu enggak benar. Selama itu datanya akurat yah ajukan saja," ujarnya. 

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, MUI Tak Perkenankan Masyarakat Tolak Jenazah Covid-19

Yanto mengatakan, soal refocusing penggunaan APBD 2020 untuk penanganan wabah virus corona, DPRD Kabupaten Bandung sepenuhnya mendukung. Bahkan, pihaknya merelakan berbagai anggaran dewan dipangkas untuk biaya darurat bencana virus corona tersebut. Seperti dana reses, dana aspirasi dan lainnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat