Dimana Saja Boleh Lakukan Salat Tahiyatul Masjid?

KATA masjid diambil dari kata sa-ja-da yang artinya bersujud. Secara makna bahasa, masjid diartikan sebagai tempat untuk sujud. Kemudian makna ini meluas, sehingga kata masjid digunakan untuk menyebut tempat yang berupa bangunan, yang digunakan untuk salat.

Dimana Saja Boleh Lakukan Salat Tahiyatul Masjid?
Ilustrasi/Net

KATA masjid diambil dari kata sa-ja-da yang artinya bersujud. Secara makna bahasa, masjid diartikan sebagai tempat untuk sujud. Kemudian makna ini meluas, sehingga kata masjid digunakan untuk menyebut tempat yang berupa bangunan, yang digunakan untuk salat.

Az-Zarkasyi mengatakan,

Mengingat sujud adalah gerakan salat yang paling mulia, karena kedekatan hamba kepada Rabnya ketika sujud maka tempat yang digunakan untuk sujud diturunkan dari kata ini. orang menyebutnya, Masjid, dan mereka tidak mengatakan Marka (tempat rukuk). (Ilam as-Sajid bi Ahkam Masajid, hlm. 27)

Baca Juga : Jangan Heran Jika Manusia Mengecewakanmu

Allah membolehkan umat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam untuk salat di manapun di muka bumi ini. Karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan, bahwa Allah menjadi bumi ini sebagai masjid untukku,

Allah menjadikan seluruh permukaan bumi ini sebagai masjid dan alat tayamum untukku. Siapapun di antara umatku yang menjumpai waktu salat, hendaknya dia salat. (HR. Bukhari 335 & Muslim 521).

Sementara masjid secara istilah diartikan sebagai, "Tempat yang digunakan untuk salat selamanya." (Mujam Lughah al-Fuqaha, Prof. Muhammad Rawas, hlm. 397)

Baca Juga : Nabi Minta Lampu Dimatikan Ketika Tidur, Ada Apa?

Karena itulah, untuk bisa disebut masjid sesuai pengertian istilah tempat itu harus menjadi milik umum, ada izin umum dari masyarakat untuk menjadikan tempat itu sebagai tempat salat. Baik ditegaskan bahwa itu wakaf atau tidak ditegaskan. Demikian pendapat jumhur ulama. (al-Mausuah al-Fiqhiyah, 37/220).

Halaman :


Editor : Bsafaat