Dinas Pendidikan Jawa Barat Telusuri Video Viral Dugaan Pungutan Liar di SMA 3 Bekasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menerjunkan Tim dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat untuk telusuri video viral dugaan pungutan liar di SMA Negeri 3 Bekasi yang diunggah di media sosial, Rabu 16 November 2022.

Dinas Pendidikan Jawa Barat Telusuri Video Viral Dugaan Pungutan Liar di SMA 3 Bekasi
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menerjunkan Tim dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat untuk telusuri video viral dugaan pungutan liar di SMA Negeri 3 Bekasi yang diunggah di media sosial, Rabu 16 November 2022.

"Jadi bukan hanya di SMAN 3 Bekasi saja, tapi ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat. Dana sumbangan itu bukan untuk ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK," pungkas Dedi.

Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat Asep Sudarsono mengatakan, menurut informasi yang dia dapatkan bahwa ide sumbangan di SMAN 3 Bekasi tersebut bukan berasal dari inisiasi kepala sekolah melainkan dari Komite Sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

"Ide sumbangan itu bukan berasal dari kepala sekolah tapi keinginan komite untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ujar Asep Sudarsono.

Baca Juga : Pulih dari Cedera, Ezra Walian Senang Bisa Kembali Latihan Bersama Persib

Adapun sejumlah nominal yang disebutkan dalam video tersebut, Asep menjelaskan, itu baru sebatas diskusi dalam RKAS. Di mana nantinya, berdasarakan RAKS tersebut kembali diajukan kepada pihak dinas untuk mendapatkan persetujuan. 

"Di dalam video kan disebutkan ada nominal. Nah angka itu bukan kewajiban yang harus dibayarkan oleh orang tua," katanya. 

Kendati demikian, Asep memastikan, pihaknya akan terus melakukan penguatan pemahaman terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas pergub Jabar Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB Negeri. 
Pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah di satuan pendidikan yang berada di lingkungan KCD Wilayah III Jabar untuk menyamakan persepsi. 

Baca Juga : Lagi, Begal Berulah di Bandung,  Dua Orang Tewas di Jalan Sudirman

"Hari ini kita juga menyamakan persepsi dengan kepala-kepala sekolah. Kita juga akan melakukan rapat dengan TAP (tim akselerasi pembangunan), seluruh komite sekolah dan juga kepala sekolah untuk membahas Pergub nomor 97 tahun 2022 idelanya seperti apa untuk diimplementasian di Bekasi," paparnya.


Editor : Ghiok Riswoto