Dinilai Kurang Maksimal, Selly Gagas Penerapan Verval DTKS Periodik di Kabupaten Cirebon

Carut marut data penerima bantuan sosial (bansos) akhir-akhir ini semakin mengemuka di Kabupaten Cirebon. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kerap diragukan validitasnya. Sebab, fakta di tengah masyarakat masih banyak ditemukan bansos dari pemerintah tidak tepat sasaran.

Dinilai Kurang Maksimal, Selly Gagas Penerapan Verval DTKS Periodik di Kabupaten Cirebon
Foto: Maman Suharman

"Berdasarkan Permensos Nomor 5/2019 tentang Pengelolaan DTKS, ada tiga elemen penting yang masuk DTKS, yakni PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, red), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial)," jelas Selly.

Dalam pelaksanaannya, sambung Selly, update DTKS dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian ke musyawarah desa, masuk ke kecamatan, dan Dinsos kabupaten untuk diteruskan tahap selanjutnya. Kemensos RI sendiri berkeinginan verifikasi dan validasi DTKS dilakukan secara periodik setiap bulannya.

"Oleh karenanya, dukungan software dan hardware untuk di Dinsos harus ditopang dengan baik. Makanya Dinsos harus betul-betul diperhatikan. Kemudian SDM-nya harus amanah, jangan yang suka kongkalikong. Sehingga bisa update data dengan baik. Utamanya, ketersediaan anggaran harus diperhatikan," tuturnya.

Baca Juga : Lama Buron, Pemuda Spesialis Pencurian Sepeda Motor Diringkus

Mantan Ply Bupati Cirebon itu menyampaikan, ke depan pemutakhiran DTKS juga akan melibatkan perguruan tinggi di wilayah setempat. 

"Masyarakat miskin juga sebenarnya bisa mendaftarkan dirinya melalui pemerintah desa," katanya.

Dengan DTKS yang diverifikasi dan validasi secara periodik, Selly berharap, Pemkab Cirebon akan memiliki basis data yang akurat terkait persoalan sosial. Sehingga bisa melakukan pemetaan ketika hendak mengintervensi kebijakan.

"Termasuk kita juga akan mengetahui, misalkan jumlah warga miskin itu bertambahnya berapa di saat pandemi seperti sekarang ini. Semua berdasarkan verifikasi dan validasi yang update," kata Selly.


Editor : Doni Ramdhani