Dipastikan Tak Laik Ditempati, BNPB Pastikan Warga Terdampak Pergerakan Tanah Harus Direlokasi 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemukiman warga Kampung Cigombong di RT 03 dan 04, RW 13, Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak laik ditempati.

Dipastikan Tak Laik Ditempati, BNPB Pastikan Warga Terdampak Pergerakan Tanah Harus Direlokasi 
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemukiman warga Kampung Cigombong di RT 03 dan 04, RW 13, Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak laik ditempati./Agus Satia Negara

Menurutnya, sudah ada beberapa lokasi yang disiapkan untuk pemukiman warga yang terdampak bencana pergerakan tanah. Namun, tentunya harus dilakukan analisis terhadap lahan tersebut lebih dulu guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga.

"Sementara, atas rekomendasi Badan Geologi Pemda sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi," tuturnya.

"Nanti akan dievaluasi, diassesmen mana yang paling baik nanti akan diinformasikan," ucapnya.

Baca Juga : FOTO: Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal Dunia

Sejauh ini, sambung Letjen Suharyanto, sudah ada 28 rumah warga yang bakal direlokasi ke tempat pemukiman baru bagi warga terdampak. 

Kendati demikian, jumlah tersebut bisa saja terus bertambah mengingat warga yang saat ini mengungsi sudah ada 48 KK.

"Datanya untuk yang langsung direlokasi ada 28 rumah, tapi tentu saja ada potensi kami perkirakan ada sekitar 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru," tuturnya.

Baca Juga : Diduga Kelelahan, PPK Terlapor Sidang Pergeseran Suara Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun, ungkap Letjen Suharyanto, yang terpenting dalam masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Bandung Barat ini semua kebutuhan dasar seperti makan dan minum para pengungsi di Islamic Center Kecamatan Rongga terpenuhi. 


Editor : JakaPermana