Diduga Kelelahan, PPK Terlapor Sidang Pergeseran Suara Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga kelelahan, seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjadi terlapor dalam sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak terkulai lemas saat istirahat sidang di Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa 5 Maret 2024.

Diduga Kelelahan, PPK Terlapor Sidang Pergeseran Suara Dilarikan ke Rumah Sakit
Diduga kelelahan, seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjadi terlapor dalam sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak terkulai lemas saat istirahat sidang di Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa 5 Maret 2024./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Diduga kelelahan, seorang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menjadi terlapor dalam sidang pemeriksaan dugaan pergeseran suara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendadak terkulai lemas saat istirahat sidang di Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa 5 Maret 2024.

Diketahui, pria yang mendadak pingsan itu merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cisarua, Dedi Junaedi. Ia mendadak lemas saat akan naik tangga ke lantai 2 gedung Bawaslu. 

Namun baru menaiki 2 anak tangga tiba-tiba Dedi terkulai dan langsung terjatuh.

Baca Juga : Pemkab Bandung Targetkan Penerimaan PBB Tahun Ini Rp 177 Miliar 

"Terlihat tubuhnya seperti bergetar kemudian mendadak terkulai lemas. Beruntung saat terjatuh tertahan tangan kanannya, tak sampai mengenai bagian kepalanya," kata Dicky yang menyaksikan kejadian tersebut.

Spontan, sejumlah orang yang ada ruang Bawaslu KBB langsung membopong Dedi ke mobil untuk dibawa ke Rumah Sakit IMC di Jalan Gadobangkong. 

Ketua PPK Cipeundeuy, Mansyur Suryana mengatakan kondisi kesehatan Dedi kurang sehat. Pasalnya dalam beberapa hari terakhir aktivitas kerja PPK meningkat.

Baca Juga : FOTO: Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal Dunia

"Beliau (Dedi) sudah lama sakit vertigo. Sebenarnya dari kemarin pun beliau sudah sakit, badannya panas. Namun beliau tetap memaksakan diri menghadiri persidangan," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana