Dirtek Perumda: Kontraktor Pelaksana Proyek Double Track Harus Ganti Rugi

Pascapecahnya pipa air baku 1.000 mili meter (mm) jalur Intake Ciherang Pondok - IPA Dekeng.

Dirtek Perumda: Kontraktor Pelaksana Proyek Double Track Harus Ganti Rugi
Dokumentasi (rizki mauludi)

INILAH, Bogor - Pascapecahnya pipa air baku 1.000 mili meter (mm) jalur Intake Ciherang Pondok - IPA Dekeng, akibat terkena material dampak dari pembangunan double track membuat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor masih berusaha memperbaiki pipa.

Sementara itu, Tirta Pakuan Kota Bogor juga belum menjatuhkan besaran ganti rugi kepada PT. Adhi Karya karena masih fokus perbaikan pipa guna mengaliri air ke 35 ribu pelanggan.

Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardani Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk perbaikan dan pemulihan pengaliran air ke 35 ribu pelanggan, secara nonstop dirinya dan tim berada dititik bocor untuk perbaikan. Sehingga belum memberikan rincian ganti rugi kepada pihak kontraktor pelaksana proyek double track.

Baca Juga : Gotong Royong, DPRD Bogor Bagikan 60 Ton Beras ke Masyarakat

"Ya, kami fokus untuk perbaikan dahulu, pastinya nanti ada pengajuan ganti rugi ke pihak pembangun proyek double track," ungkap Ardani kepada INILAH pada Senin (19/7/2021) siang.

Ardani melanjutkan, untuk pemulihan sendiri belum bisa diprediksi, karena kebocoran pipa didekat sambungan dan ukuran pipa 1.000 mm.

"Kami tengah fokus perbaikan, mudah-mudahan berjalan lancar dan cepat. Mohon doanya kepada warga Kota Bogor. Jadi nanti setelah perbaikan, kami akan hitung untuk ganti rugi kepada pihak kontraktor," tegasnya.

Baca Juga : LBP Minta Maaf, Politisi Demokrat: Ini Fenomena Langka

Sementara itu, warga Perumnas Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Wahyu Tri Widodo mengatakan, air dari Tirta Pakuan mulai terhenti ke rumah-rumah warga sejak Minggu malam.

Halaman :


Editor : suroprapanca