Disdagin Kota Bandung Distribusikan 1.640 Karton MinyaKita ke Lima Pasar Tradisional
Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagin Kota Bandung mulai mendistribusikan sebanyak 1.640 karton MinyaKita ke lima pasar tradisional yakni Pasar Kosambi, Kiaracondong, Sederhana, Andir, dan Pasar Baru.
Dia menegaskan, harga jual harus Rp14.000 per liter. Jika melebihi harga itu akan dikenakan sanksi.
"Kalau menyalahi aturan, ada sanksinya," tandasnya.*** (yogo triastopo)
Baca Juga : Pertahankan WTP Tahun Ini, Pemda KBB Pastikan OPD Telah Serahkan Laporan Pertanggungjawaban
Halaman :