Dishub Kabupaten Bandung Tertibkan Motor Parkir di Trotoar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pengendara motor di sekitar Pasar dan Terminal Soreang, Jumat (28/5/2021). 

Dishub Kabupaten Bandung Tertibkan Motor Parkir di Trotoar
istimewa

"Kalaupun ada fungsi Turwas (pengaturan dan pengawasan) di Perhubungan, hal itu digarisbawahi terkait pelanggaran perizinan angkutan, kelaikan kendaraan, dan koreksi kebijakan,"ujarnya.

Begitu pula terkait perencanaan, pembangunan dan pemanfaatan yang kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. 

"Tapi untuk antisipasi, ke depan kami akan menggandeng kepolisian dan Dinas PUTR, dalam rangka penegakan hukum, serta sosialisasi dan edukasi terkait fungsi trotoar," ujarnya. (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Kadisdik Bandung: Siap Melaksanakan PTM Terbatas

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani