Disnakertrans Jabar Berikan Penghargaan Bagi 126 Perusahaan, Atas Penerapan K3

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), memberikan penghargaan bagi 126 perusahaan, yang dianggap telah membudayakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sepanjang 2023.

Disnakertrans Jabar Berikan Penghargaan Bagi 126 Perusahaan, Atas Penerapan K3

"Indikator ada di kita. Harapan kami, mudah-mudahan bernilai positif bagi karir mereka. Jadi motivasi kepada seluruh perusahaan," imbuhnya.

Pada pemberian penghargaan kali ini, terjadi peningkatan jumlah dari sebelumnya di 202 hanya 99 dan kini 2023 209. Dimana rinciannya 96 penghargaan nihil kecelakaan atau zero accident, pencegahan HIV AIDS 25 penghargaan dan P2K3 88 penghargaan.

"Penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja menjadi keharusan bagi perusahaan yang ada di Provinsi Jawa Barat. Kontribusi sistem ini dapat berpengaruh secara langsung pada stabilitas perekonomian, karena memaksimalkan produktivitas kerja. Penghargaan ini juga kontribusi nyata Pemprov dalam mengoptimalkan ekonomi daerah, bersinergi dengan seluruh stakeholders mendorong optimalisasi K3," tandasnya. (Yuliantono)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti