Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Wagub Jabar: Tidak Ada Dampak Negatif

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (28/1/2021). 

Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Wagub Jabar: Tidak Ada Dampak Negatif
humas pemprov jabar

INILAH, Bandung-Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua di Lobby Paviliun Parahyangan RSUP dr. Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (28/1/2021). 

Kang Uu mengatakan, penerima vaksin COVID-19 di Tahap I ini harus disuntik dua kali alias vaksin dua dosis. Jadwal vaksinasi pun harus dipatuhi karena berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus. 

Usai mengikuti seluruh prosedur penyuntikan vaksin dosis kedua di RSHS, Kang Uu menegaskan bahwa tidak ada gejala atau efek samping yang dirasakannya. 

Baca Juga : DKP Jabar Masih Mencari Formula Untuk Ikut Andil Tingkatkan Potensi Ikan Hias

"Hari ini kami bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, divaksin (dosis) yang kedua. Alhamdulillah tidak ada gejala apa pun. Jadi selain (vaksin) halal menurut MUI, tidak ada dampak negatif," ucap Kang Uu. 

"Dan saya punya keyakinan setelah divaksin yang kedua, akan sama seperti divaksin pertama, artinya tidak akan ada gejala yang tidak diinginkan," tambahnya. 

Untuk itu, Kang Uu pun mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu menerima vaksin COVID-19. Pasalnya, vaksin halal dan suci sesuai fatwa MUI dan keamanan sudah dipastikan dengan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. 

Baca Juga : Musim Hujan, Sektor Perkebunan Jabar Masih Aman

"Harapan saya kepada seluruh masyarakat Jabar untuk tidak takut divaksin. Tidak ada dampak negatif secara ainal yakin dan haqqul yakin, saya sendiri yang merasakannya," tegasnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana