Ditertibkan, PKL di Pinggiran Pasar Kebon Kembang Masuk ke Blok F

Satpol PP Kota Bogor menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggiran Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika pada Kamis (21/1/2021) siang.

Ditertibkan, PKL di Pinggiran Pasar Kebon Kembang Masuk ke Blok F
Satpol PP Kota Bogor menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggiran Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika pada Kamis (21/1/2021) siang. (Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor - Satpol PP Kota Bogor menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggiran Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika pada Kamis (21/1/2021) siang.

Penertiban tersebut dilakukan untuk memindahkan PKL ke dalam pasar di gedung blok F Pasar Kebon Kembang, sehingga mengurangi jumlah PKL.

Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakkir memastikan tak ada lokasi relokasi untuk para PKL. Pasalnya, para PKL tersebut merupakan PKL dadakan yang juga sudah menempati kios di dalam Pasar Kebon Kembang.

Baca Juga : Menko PMK dan Kemensos Pastikan Kebutuhan Korban Bencana Alam di Gunung Mas

"Iya PKL yang kami bongkar kali ini enggak dikemana-kemananain karena mereka sebagian sudah ditempatkan di Raja Permas dan sebagaian mereka juga sebenarnyaa pedagang yang sudah ada di dalam pasar," ungkapnya.

Muzakkir memastikan, bahwa PKL yang ditertibkan bukanlah PKL tahunan yang sudah lama berjualan diarea tersebut, namun para PKL ini merupakan PKL dadakan yang berjualan ketika Blok F di renovasi.

"Tak hanya lapak PKL, Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang diperuntukan untuk pedagang Blok F juga dibongkar," tambahnya.

Baca Juga : Restoran Thailand Kota Bogor Terapkan Konsep Makan Puas Harga Terjangkau

Masih kata Muzakkir, karena saat ini Blok F yang masih dalam proses revitalisasi sudah bisa digunakan. Hari ini mulai dibersihkan sekaligus pembongkaran TPS.

Halaman :


Editor : Bsafaat