Dituding Menyalahgunakan Dana Hibah Rp1,7 Miliar, Tatan Sebut Tidak Rasional 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar masih terus menggulirkan kemelut. Sementara isu dualisme kepemimpinan yang belum usai, kini kisruh bertambah pada tudingan penyalahgunaan dana hibah. 

Dituding Menyalahgunakan Dana Hibah Rp1,7 Miliar, Tatan Sebut Tidak Rasional 
Foto: Rianto Nurdiansyah

Karena itu, dia menegaskan laporan penyalahgunaan dana hibah itu tidak rasional. Alih-alih menyalahgunakan dana hibah, Tatan mengaku, bersama pengurus Kadin Jabar lainnya justru mengeluarkan anggaran pribadi untuk menghibahkan ke kegiatan Business Matching Pemprov Jabar ke tujuh negara lainnya yang tidak dibiayai dana hibah pemprov. 

"Saya sudah sampaikan bagaimana tata kelola anggarannya, jadi tidak rasional kalau saya menyalahgunakan (dana hibah provinsi). Justru kita membantu Provinsi Jawa Barat membangun industri dan perdagangan," tegasnya. 

"Kami hibahkan materi, waktu dan energi untuk business matching ke Aljazair, Abu Dhabi keberangkatan pertama, Inggris, Swedia, Skotlandia, dan Australia-Qatar, dan menghasilkan jejaring pasar dari Jawa Barat dan Investasi ke Jawa Barat. Semuanya dana sendiri dari A sampai Z dan menghasilkan potensi ekonomi bagi Jawa Barat," imbuh dia.

Baca Juga : Rute Baru KAI, dari Bandung Bisa Langsung ke Purwekerto via Cikampek

Untuk menjawab tudingan tersebut, Tatan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti perjalanan, baik perjalanan yang dibiayai dana hibah maupun pengurus, termasuk kronologis perjalanan pengurus Kadin Jabar ke berbagai negara itu. 

"Kita sampaikan apa yang menjadi alat bukti sesuai dengan hukum acara. Dan saya sudah bikin kronologis narasi dan tabel benang merah kegiatan, termasuk dokumen-dokumen sebagai barang bukti baik yang dibiayai oleh pengurus maupun oleh dana hibah." papar Tatan.’

Tidak hanya itu, Tatan juga menekankan bahwa dalam penggunaan dana hibah tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Inspektorat Pemprov Jabar, baik sebelum maupun dalam merealisasikan dana hibah untuk meminta arahan supaya realisasi penggunaan dana hibah tersebut tidak menyalahi aturan. 

"Sebelum menerima (dana hibah) saya diskusi terus dengan inspektorat," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani