DPRD Jabar Dorong Pemprov Punya RS Khusus Covid-19

Seiring dengan melonjaknya jumlah penderita Covid-19, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera membangun atau membuat rumah sakit khusus.

DPRD Jabar Dorong Pemprov Punya RS Khusus Covid-19
net

INILAH, Bandung – Seiring dengan melonjaknya jumlah penderita Covid-19, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera membangun atau membuat rumah sakit khusus.

Dia mengatakan, pelayanan penanganan Covid-19 dengan yang lain dalam satu atap, berisiko menambah jumlah korban yang terpapar. Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan umum menjadi sedikit khawatir untuk memeriksakan diri ke rumah sakit, karena ada potensi ancaman penularan dari pandemi. Kendati lokasi layanannya di ruang atau bangunan terpisah.

“Saya sudah menyarankan beberapa kali, bahwa kita harus segera buat rumah sakit khusus Covid-19. Sebab ini sudah sangat mendesak. Walaupun sudah ada vaksin, tapi butuh waktu agar semua ter-cover menyeluruh. Menurut saya, penanggulangan adalah bagaimana Pemprov menyediakan rumah sakit khusus, sehingga tidak bercampur dengan masyarakat umum yang butuh pelayanan kesehatan lain dari rumah sakit,” ujar Yunandar kepada INILAH, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga : Disparbud Jabar Selaraskan Kebijakan di Masa PPKM dengan Kabupaten/Kota

“Selain mengurangi risiko mereka yang tidak kena Covid-19, tapi juga  untuk mengurangi tekanan kepada rumah sakit. Sebab fokus mereka terbagi. Satu sisi untuk Covid-19, sisi lain ke layanan kesehatan lain,” imbuhnya.
Terlebih kata Yunandar, ada enam rumah sakit milik Pemprov yang sebenarnya bisa digunakan fokus pada layanan Covid-19. Sehingga fokus pemerintah dalam penanganan dapat lebih fokus, karena tidak tersebar berantakan. Selain itu, perlu ada upaya lain dengan memisahkan penderita Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan bergejala.

“Jabar punya enam rumah sakit yang bisa dialihkan menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Seperti rumah sakit paru di Cirebon. Rumah sakit ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang dan lainnya. Menurut saya sudah urgent sekarang untuk dibuat begitu. Kemudian, OTG dengan bergejala harusnya dipisah. Jangan ditempatkan bersama. Untuk itu perlu dibangun pusat karantina. Mulai dari desa, kecamatan, kota dan kabupaten, serta provinsi. Mereka di lokalisasi, sehingga tidak ada penyebaran. Jangan sampai ada yang positif di satu wilayah, kemudian karena terbatasnya fasilitas akhirnya dipindah ke kabupaten lain. Ini pun ada risiko penyebaran dalam pemindahannya,” ucapnya.

Dia melanjutkan, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan di daerah harus dimaksimalkan sebagai filter guna mencegah penularan yang lebih luas. Pemerintah kata Yunandar pelu memberikan perhatian khusus, agar dapat diberdayakan secara maksimal dalam memerangi Covid-19.

Baca Juga : Komisi II DPRD Jabar Dorong Pemprov Maksimalkan Potensi Pariwisata di Tahura Ir Djuanda

“Kemudian Puskesmas seharusnya bisa diberdayakan seutuhnya, karena mereka berpotensi memerangi Covid-19. Mereka punya SDM. Agar tidak jadi korban, mereka ini harus diperkuat dengan diberikan fasilitas. Kita harus punya saringan dan Puskesmas bisa melakukan itu. Ketika ada OTG di desa, gejala ringan bisa diatasi di Puskesmas. Gejala berat baru di rumah sakit. Sehingga tidak semua harus dirujuk di rumah sakit. Dengan demikian, kita bisa mengurangi penularan lebih luas,” lanjut Yunandar.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani