DPRD Jabar Harap Pemerintah Bijak Manfaatkan Dana PEN

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah menyayangkan sikap pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pemanfaatan bantuan dana pinjaman, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh yang dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

DPRD Jabar Harap Pemerintah Bijak Manfaatkan Dana PEN
net

INILAH, Bandung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah menyayangkan sikap pemerintah provinsi (Pemprov) dalam pemanfaatan bantuan dana pinjaman, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh yang dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Siti mengatakan, dalam situasi bencana pandemi Covid-19 saat ini ada baiknya pemerintah memfokuskan bantuan tersebut untuk hal lain. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan guru bantu, yang menurutnya masih belum diperhatikan dengan baik. Dia berharap, pemerintah dapat lebih peka melihat kondisi di tengah masyarakat akibat dampak dari pandemi.

“Kita lihat, misal PEN kok fokusnya ke infrastruktur. Anggaran tersebut kan untuk pemulihan ekonomi di Jawa Barat karena pandemi, tapi malah diperuntukkan ke infrastruktur. Daripada ke infrastruktur, mending ke hal lain yang memang bisa langsung berdampak kepada masyarakat. Salah satunya yang sekarang sedang kami perjuangkan, adalah persoalan guru bantu yang insentifnya masih belum keluar. Padahal biaya dari PEN itu bisa jadi solusi,” ujar Siti kepada INILAH, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga : Pengangguran Melonjak, DPRD Jabar Dorong Pemprov Buka Lapangan Kerja

Selain itu, Siti juga mempertanyakan sikap pemerintah melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat (UMP) Tahun 2021 yang tidak naik. Mengingat masih ada beberapa provinsi lain yang berani ambil sikap untuk meningkatkan UMP, kendati nilainya tidak signifikan.

Menurutnya, Pemprov seharusnya bisa mengkaji lebih dalam terkait hal tersebut sebelum memutuskan. Terlebih nyatanya ada beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat, berani menaikkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kendati masih dalam kondisi pandemi.

“Keterkaitan dengan UMP, pasti kecewa karena gubernur tidak naikkan. Sebab kita melihat provinsi lain naik, walaupun sangat kecil. Apakah ketidaknaikan ini karena dampak Covid-19? Tapi toh daerah lain bisa. Kota dan kabupaten juga berani naikkan. Terus terang, ini karena komunikasi kita (DPRD) dengan pemerintah kurang lancar. Kita belum bisa perjuangkan, tiba-tiba sudah keluar keputusannya,” ucapnya. (Yuliantono) 

Baca Juga : DPRD Jabar Dorong Pemerintah Maksimalkan Sektor Pertanian


Editor : Doni Ramdhani