DPRD Jabar Minta Aplikasi TRK dan K-Mob Bagi ASN Berjalan Maksimal

ASN merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kinerja ASN memengaruhi maju tidaknya sebuah negara.

DPRD Jabar Minta Aplikasi TRK dan K-Mob Bagi ASN Berjalan Maksimal

INILAHKORAN, Bandung – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kinerja ASN sangat memengaruhi maju tidaknya sebuah negara.

Atas dasar itu, Bedi berharap persebaran ASN di Jawa Barat harus merata dan sesuai dengan kemampuan tiap individu serta kebutuhan pemerintah daerah. Supaya tercapai, kehadiran aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan Kinerja Mobile (K-Mob) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dia harapkan dapat berjalan maksimal.

Sebab, aplikasi tersebut dapat membantu membuat kinerja semua ASN terintegrasi antardaerah. Mulai dari kota/kabupaten, provinsi hingga pusat. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih baik dalam mendukung pemerintahan yang ada.

Baca Juga: DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Segera Buka Keran DOB

“ASN itu kuncinya dalam penyelanggaraan pemerintahan. Majunya negara sebenarnya ada ditangan para ASN. Sehingga, dengan adanya sistem berbasis aplikasi itu semata-mata untuk meningkatkan kinerja para ASN di Jawa Barat,” ujar Bedi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Ternate No 2 Kota Bandung, belum lama ini.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Jabar Syahrir berharap ada evaluasi terhadap aplikasi TRK dan K-Mob. Sebab dia menilai, ada kendala bagi ASN yang sedang bertugas di luar kantor karena sering lupa mengisi daftar hadir dalam aplikasi tersebut. Seperti yang terjadi pada ASN dalam lingkungan Sekretariat DPRD Jabar, dimana menurutnya sudah melakukan tupoksi-nya dengan baik sebagai pelayanan kedewanan.

Baca Juga: DPRD Jabar Harap Olahraga Teqball Segera Menjadi Anggota KONI

“Kebanyakan ASN di Setwan umumnya berfokus pada pelayanan kegiatan dewan, sementara mereka juga harus memenuhi TRK dan K-Mob. Ini menjadi kendala ketika tidak sesuai dengan sistem dari aplikasi tersebut. Padahal mereka juga sudah melaksanakan kinerja sesuai dengan kriteria dari sistem,” jelasnya.

Menyikapi hal ini, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar menjelaskan bahwa terkait keterlambatan pengisian aplikasi. Pihaknya memberikan tenggang waktu bagi para ASN yang kelupaan mengisi daftar hadir kala menjalani tugas luar kantor, sehingga berkesempatan memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Kompetensi Program Kesehatan Ditingkatkan

“Semua aplikasi (TRK dan K-Mob) sudah disesuaikan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Jabar,” ucapnya. (yuliantono)


Editor : inilahkoran